Kamis, 23 Oktober 2008

Jumlah Kotak Suara Pemilu 2009 Diperkirakan Meningkat 50 Persen

PadangKini.com

PADANG--Jumlah kotak suara untuk Pemilu legislatif 2009 di Sumatera Barat diperkirakan akan meningkat 50 persen dibanding Pemilu 2004.

Menurut anggota KPU Sumbar M. Mufti Syarfie, hal itu disebabkan ukuran kertas suara yang diperkirakan akan sebesar kertas koran.
(klik judul untuk berita utuh)



"Karena parpol peserta pemilu meningkat dari 24 parpol menjadi 44 parpol, untuk Sumbar pesertanya 37 parpol sehingga ukuran kertas suara akan lebih besar," kata Mufti di kantornya, Selasa (16/9).

Menurut Mufti, kapasitas kotak suara yang ada saat ini sekitar 300 surat suara. Namun jika surat suara semakin besar, diperkirakan satu kotak tidak akan bisa menampung 300 surat suara.

"Karena itu KPU Pusat telah menginstruksikan agar dilakukan penambahan kotak suara, namun bagaimana mekanisme pengadaan dan modelnya, masih kami tunggu," kata Mufti.

Berdasarkan perkiraan KPU, jumlah TPS pada Pemilu 2009 di Sumbar sekitar 10.252 dengan jumlah pemilih sementara 3.099.399 orang.

Jika tiap TPS memiliki 4 kotak suara, maka total jumlah kotak suara sekitar 41.008 unit. Jika akan ada penambahan 50 persen, maka kotak suara yang dibutuhkan sekitar 61.512 unit.

Selain penambahan kotak suara, yang juga akan berubah adalah bilik suara.

"Dengan lebarnya surat suara, tidak mungkin luas bilik suara yang ada saat ini mencukupi," kata Mufti.

Namun hingga saat ini KPU Sumbar belum mendapat instruksi soal bilik suara, apakah akan ada penggantian model atau tidak.

0 komentar:

  © Blogger template Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP